Jakarta, Aktual.com – Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam berbagai masalah dan isu yang mendiskreditkan ulama dan umat Islam. Ketua GNPF-MUI Ust. Bachtiar Nasir, menyatakan gelombang kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam secara massif yang terus berdatangan harus segera dihentikan.
“Menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam,” tegas Bachtiar dalam siaran pers yang diterima aktualcom di Jakarta, Selasa (6/6) malam.
Menurut Bachtiar, berbagai kasus hukum yang dihadapi ulama dan aktivis islam belakangan ini sarat dengan dugaan rekayasa, dengan maksud menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam. Di sisi lain, perilaku beberapa pihak yang menyerang kehormatan, jiwa dan raga umat Islam, justru tidak digubris oleh pihak berwajib.
“Sangat kuat dirasakan adanya perlakuan yang asimetris terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi menyerang kehormatan, jiwa dan raga umat Islam,” jelasnya.
Selain Presiden, Bachtiar pun mengingatkan pihak kepolisian agar tidak terus menyadarkan berbagai kasus hukum yang sangat tidak berdasar kepada ulama dan aktivis Islam. Menurutnya, tindakan pihak kepolisian justru ikut membantu labelling umat Islam sebagai kelompok anti Pancasila.
Padahal, umat Islam, termasuk juga GNPF-MUI, bukanlah kelompok yang anti Pancasila. Bachtiar meyakini bahwa seluruh umat Islam merupakan kelompok yang sangat menjunjung keberagaman dan kebhinekaan di Indonesia.
“(GNPF-MUI) mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM, serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI,” pungkasnya.
Laporan Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: