Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, didampingi Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir dan Panglima FPI, Munarman saat menggelar konferensi pers "Aksi Bela Islam III" di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016). GNPF MUI akan menggelar aksi bela islam III yang dilaksanakan pada 2 Desember 2016. Hal tersebut menanggapi penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. Apabila Ahok tidak ditahan maka akan berpotensi melarikan diri dan sikap arogan yang selama ini suka mencaci dan menghina umat Islam seperti pernyataan menuduh peserta aksi bela islam 411 dibayar per orang Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Aksi lanjutan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan tema Aksi Bela Islam Jilid III yang rencananya akan dilakukan pada 2 Desember dipastikan akan berlangsung secara damai dan tertib.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekjen (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin dalam diskusi polemik akhir pekan bertajuk ‘Ahok Effect’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).

“Dari GNPF menjamin bahwa ini aksi damai, bahkan super damai,” katanya.

Dikatakan Zaitun bahwa aksi lanjutan tersebut akan menuntut Mabes Polri untuk segera melakukan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan oleh Bareskrim.

Selain itu sambung Zaitun bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tersebut sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan. Diantaranya, pasal 156a KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

“Sesuai KUHP dia dapat ditahan, yang kedua, bahwa agar tidak diulangi lagi, ini berpotensi, ternyata pada hari pertama ditetapkan tersangka, dia sudah mengulangi lagi,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid