Pertemuan Presiden Jokowi Dan GNPF MUI,

Jakarta, Aktual.com – Ketua Gerakan Nasional pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyatakan bahwa pemerintah tidak merasa telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Hal ini disadari oleh Bachtiar saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Minggu (25/6) lalu.

Menurutnya, pihak GNPF-MUI sangat menyadari dan memahami kecuekan pemerintah yang tidak merasa melakukan kriminalisasi ulama serta diskriminasi terhadap umat muslim dan non muslim.

“Kami menyadari bahwa Pak Presiden dan rezim tidak merasa ada kriminalisasi ulama. Tidak merasa sematkan Islam dengan ungkapan intoleran, antipancasila, antikebhinekaan,” kata Bachtiar saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/6).

Karenanya, jajaran pengurus GNPF-MUI mencoba mengingatkan Presiden Jokowi akan adanya kriminalisasi ulama dalam beberapa bulan terakhir saat bertemu dengannya.

Bachtiar mengisahkan bahwa pihaknya sudah menyatakan kepada Presiden Jokowi bahwa kriminalisasi sudah sangat gamblang diarahkan kepada beberapa ulama seperti Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath hingga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Kepada Presiden Jokowi, Bachtiar juga mengkritik tindakan aparat hukum yang cenderung tebang pilih. Hal ini sangat kentara dalam reaksi cepat pihak kepolisian terhadap beberapa ulama yang diduga melakukan kesalahan oleh polisi.

“Itu yang kami rasakan secara garis besar itu kontennya. Kami tidak bicara masalah teknis,” ujarnya.

Selain itu, GNPF-MUI juga menyatakan keberatannya kepada Presiden Jokowi tentang opini-opini yang menyebut umat Islam sebagai kelompok anti-Pancasila, intoleran, anti-kebhinekaan dan radikal. Hal tersebut, lanjut Bachtiar, sangat menyudutkan umat Islam.

“Kami datang untuk sampaikan bahwa faktanya memang ada. Itu yang ingin kami sampaikan, mudah-mudahan presiden dengar itu,” tutupnya.

Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs