Jakarta, Aktual.com – Para supir Metromini keluhkan kebijakan ‘tangan besi’ Pemprov DKI kandangkan kendaraannya yang dianggap tidak laik jalan.

Salah seorang supir metromini jurusan Senen-Tanjung Priuk, Heri (24) mengaku sudah 10 hari tidak narik lantaran kendaraannya sudah masuk kandang Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.

“Bagaimana caranya kita ini dapat makan kalau mobil kita aja dikandangin. Emang monyet dikandangin dikasih makan?” ucap dia keras saat ditemui Aktual.com di Terminal Senen, JAkarta Pusat, Senin (21/12).

Dia pertanyakan sikap pemerintah yang jauh berbeda saat menyikapi ojek online yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang angkutan lalu lintas tapi dibela presiden dan tetap boleh beroperasi.

Sedangkan ketika Metromini, malah dikandangin. Padahal itu juga sama-sama cari nafkah dan legal secara aturan.

“Mobilnya gak ada yang rusak, kok. Orang baru dibenerin. Saya ditilang waktu itu karena SIM saya SIM A polos bukan B1 Umum. Kan harusnya saya nya yang ditilang doang bukan mobilnya dikandangin,” imbuhnya.

Perihal adanya informasi akan disatukannya metromini dengan TransJakarta, Heri mengaku tidak masalah asal ada uang ganti rugi yang pas ke pemilik kendaraan.

Buat para supir, kata dia, itu bukan masalah. “Saya mah tinggal bikin SIM B1 buat lamar, kan? Tapi kan kasian bos-bosnya. Mereka kan beli itu mobilnya, trayeknya itu beli, KIR itu bayar. Mereka bayar itu ke pemerintah. Kalo gak diganti kan kasian,” ucapnya.

Untuk itu, Heri berharap pada pemprov agar mob-mobil yang sudah dikandangkan bisa diizinkan beroperasi lagi. Sehingga, ia bisa menyicil uang untuk membuat SIM B1 yang layak untuk seorang pengemudi metromini.

“Ya biarlah jalan dulu, biar kita bisa naikin sim kan. Gimana mau naikin sin kalo kerjaannya diambil,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: