Jakarta, Aktual.com — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta belum dapat mencairkan dana bantuan parpol untuk Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan karena belum ada pencabutan surat penundaan bantuan.
“Sampai sekarang kami masih menunggu pencabutan surat (penundaan bantuan) dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk Golkar dan PPP. Kalau sudah dicabut ya akan kami cairkan,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agung Supriyanto di Yogyakarta, Minggu (13/3).
Menurut Agung, meski belum dapat disebutkan besarannya, untuk saat ini seluruh anggaran dana bantuan Parpol 2016 telah siap. Namun demikian, khusus untuk dua parpol itu masih ditahan.
“Apabila sampai 31 Desember uang-uang belum bisa dicairkan maka akan kembali ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata dia.
Menurut Agung penundaan pencairan dana bantuan parpol untuk Golkar dan PPP juga telah dilakukan untuk tahun anggaran 2014 dan 2015. Surat penundaan bantuan itu masih melekat sebab untuk dua partai itu masih belum ada kejelasan kepengurusan dari Dewan Pengurus Pusat partai yang disahkan Kemenkum HAM menyusul konflik internal di kedua partai.
Sementara itu, terkait apakah dana 2014 dan 2015 masih tetap dapat dicairkan pada tahun berikutnya atau akan hangus, menurut Agung pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. “Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka