Jakarta, Aktual.co — Partai Golkar versi Munas Bali menunjuk ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat tim hukum Golkar yang diketuai oleh Aziz Syamsudin.
“Saya ditunjuk jadi penasehat apa yang diketuai oleh tim (hukum) Aziz Syamsudin,” ujar Yusril di Bakrie Tower, Selasa (17/12).
“Tadi Pak Aburizal memberikan surat kuasa kepada saya dan pak Rudi Alfonso serta yang lainnya untuk menghadapi gugatan mereka (kubu Agung Laksono) di pengadilan,” kata Yusril.
Kata Yusril, langkah ini ditempuh agar persoalan bisa diselesaikan lebih cepat.
“Daripada misalnya PTUN yang tidak ada limit waktu, tapi kalau dibawa ke Mahkamah Partai maksimum 60 hari. Kalau ke pengadilan negeri 30 hari selesai. Saya menyarankan menempuh jalan yang lebih pasti daripada misalnya ke PTUN yang tidak ada limit waktu. Akan lama,” jelasnya.
Menurutnya, DPP Golkar kubu Ical merespon positif surat dari KemenkumHAM dan akan mengusahkan semaksimal mungkin di dalam Mahkamah Partai.
“Setelah diskusi dengan DPP Golkar, (mereka) merespon positif surat KemenkumHAM, meski surat tersebut dapat diperdebatkan. Tapi Golkar tidak mengambil sikap memperdebatkan dan akan menyelesaikan ke Mahkamah Partai,” katanya.
Laporan: Adi Adrian
Artikel ini ditulis oleh:

















