Jakarta, Aktual.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karawang akhirnya menolak pengadaan puluhan mobil dinas untuk para anggota DPRD setempat, setelah menerima instruksi dari Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi.
“Kita sudah rapat fraksi, dipimpin langsung Ketua DPD Golkar Karawang Sri Rahayu. Hasil rapat internal fraksi, kita menolak realisasi pengadaan mobil dinas baru untuk anggota dewan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD setempat Teddy Luthfiana, di Karawang, Selasa (4/10).
Ia menyatakan, pada dasarnya cukup banyak pertimbangan sampai pihaknya menolak pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Karawang.
Selain ada instruksi dari Ketua DPD Golkar Jabar, alasan menolak pengadaan mobil dinas DPRD Karawang juga dilakukan atas dasar respons masyarakat tentang rencana pengadaan mobil dinas tersebut yang negatif.
“Kita memahami dan membuka hati tentang pengadaan mobil dinas ini. Masih ada anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, kita menolak pengadaan mobil dinas tersebut,” katanya.
Saat ini pelayanan publik seperti di bidang kesehatan dan pendidikan di Karawang masih belum optimal. Sehingga, belum waktunya dilakukan pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Karawang.
“Kami menyarankan agar alokasi dana sempat dialokasikan untuk pembelian mobil dinas (anggota Fraksi Golkar berjumlah tujuh orang), dialokasikan ulang untuk kepentingan masyarakat,” kata dia.
Ketua Golkar Karawang Sri Rahayu Agustina mengaku sudah menginstruksikan agar anggota fraksinya di DPRD Karawang menolak pengadaan puluhan mobil dinas untuk anggota legislatif.
“Saya sudah intruksikan Fraksi Golkar menolak mobil dinas untuk mereka. Pertimbangannya, masih banyak kesenjangan sosial di masyarakat. Anggaran harus pro rakyat,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan kadernya di jajaran Fraksi Golkar DPRD Karawang untuk menolak kendaraan dinas.
“Jajaran Fraksi Golkar DPRD Karawang harus menolak pengadaan kendaraan dinas untuk para anggota legislatif,” katanya.
Dedi sebelumnya juga telah mengintruksikan kadernya di fraksi di DPRD Jawa Barat agar tidak menerima mobil dinas jenis Toyota Innova sebagai fasilitas melekat bagi para anggota dewan.
“Saya pastikan tidak ada satu pun anggota Fraksi Golkar di DPRD Jawa Barat yang menerima mobil dinas. Kalau kedapatan ada, secepatnya saya lakukan Pergantian Antarwaktu (PAW),” kata dia.
Larangan menerima mobil dinas itu sendiri tidak hanya diberlakukan kepada kader Golkar di DPRD Provinsi Jabar. Dedi juga menginstruksikan penolakan mobil dinas baru bagi kader Golkar di Karawang.
Pemkab Karawang sendiri mengeluarkan uang lebih dari Rp7 miliar untuk membeli 42 unit mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Sekretaris Daerah Karawang Teddy Ruspendi Sutisna sebelumnya menyatakan anggaran pembelian mobil baru untuk para anggota dewan itu sudah masuk dalam APBD Karawang 2016.
Anggaran pembelian per satu unit mobil dinas itu dialokasikan mencapai Rp190 juta. Total anggaran yang mencapai Rp7 miliar itu hanya untuk pembelian mobil dinas Toyota Avanza.
Sebanyak 42 unit mobil itu nantinya akan digunakan seluruh anggota DPRD Karawag non-unsur pimpinan. Selanjutnya, Pemkab Karawang akan mengalokasikan kembali untuk pembelian mobil dinas pimpinan DPRD yang anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara