Jakarta, Aktual.com — Kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan oleh mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyeret sejumlah petinggi Partai Nasdem. Setelah pemanggilan Sekjend Nasdem Rio Capella, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya akan memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sepakat bila KPK dalam setiap kasus prinsipnya harus menuntaskan. Termasuk kasus dugaan suap tersebut.

“Kalau ada orang suap pasti ada yang menyuap. Menyuap pasti ada rangkaiannya. Terkait penegak hukum atau penyelenggara semua harus dituntaskan,” ujar pria yang kerap disapa Bamsoet ini di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).

Namun, menurutnya, fakta pemeriksaan belum mengarah kepada bos salah satu media itu. Bamsoet mengatakan hal itu tercermin dari pejabat KPK yang dirasa belum perlu pemanggilan itu.

“Saksi harus terkait dengan kasus. Kalau tidak bisa kriminalisasi. Saya setuju pimpinan KPK panggil, tapi belum dibutuhkan. Kan baru sampai minta keterangan sekjennya Rio Capella,” jelas Anggota Komisi III ini.

Sebelumnya Surya Paloh sudah menegaskan dirinya siap dipanggil KPK jika memeng keterangan dibutuhkan. Bahkan Surya mengatakan dirinya akan mundur sebagai Ketua Umum jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: