‘Golkar Kembali di “Goyang”, AMPG: Wacana Munaslub Itu Tidak Benar’
Jakarta, Aktual.com – Beredarnya isu penetapan kembali Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti mengisyaratkan bahwa adanya kelompok yang mencoba ‘menggoyang’ kembali partai Golkar.
Di kalangan wartawan, beredar salinan sprindik baru terhadap Setya Novanto dengan Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017, yang dalam isi surat tersebut menegaskan bahwa Setnov kembali terjerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.
Namun, isu tersebut dibantah oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Febri menuturkan, saat ini KPK masih fokus pada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo, politikus Golkar Markus Nari, serta pengusaha yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) mengimbau kepada seluruh kader AMPG untuk tetap menjaga soliditas dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,”
“Kami mengimbau agar tetap menjaga soliditas agar kebersamaan itu tetap terjalin dan kita mengedepankan praduga tak bersalah,” ujar Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri PP AMPG, Syafaat Perdana dalam agenda konferensi pers yang di gelar di DPP Partai Golkar, di Jl Anggrek Nely, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/11).
Sementara, dilokasi yang sama, Ketua Harian PP AMPG Mustafa M Radja, membantah bahwa adanya wacana untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Mustafa menambahkan, AMPG tetap komitmen dengan keputusan Rapimnas II partai Golkar untuk mengawal kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar hingga 2019.
“Sehingga soal wacana-wacana diluar yang ingin mengatakan Munaslub, itu tidak benar. Kami konsisten terhadap apa yang menjadi keputusan Rapimnas,” kata Mustafa.
Berikut cuplikannya:
Reporter: Warnoto