Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). Pemasangan spanduk "raksasa" itu guna mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada 31 Maret 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota DPR berinisial E. Pesakitan ini disebut-sebut merupakan politisi dari Partai Golkar.

Anggota Fraksi Golkar, Firman Subagyo, mengaku sudah mendengar kabar rekannya ditangkap KPK. Namun dia belum mendapat informasi resmi.

“Kita lagi mencari informasi kebenarannya seperti apa, meski informasi yang diteirma bisa dipercaya, tapi sekarang posisinya sedang mengkroscek. Kita tunggu kabar resmi dari kuningan (KPK -red),” ucap Firman kepada kumparan, Jumat (13/7).

Sementara Ketua DPP Golkar, TB Ace Hasan Syadzily juga menyatakan bahwa dirinya juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan ini.

“Saya mendengar, tapi kita tuggu penjelasan resmi KPK, kronologinya bagaimana. Nanti partai akan bersikap,” ucap Ace.

Seperti yang diketahui, informas OTT itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun, Agus belum mau mengungkap secara detail informasi penangkapan tersebut.

“Ada kegiatan (OTT) di Jakarta. Tunggu konferensi pers,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan