Dalam jumpa pers Idrus Marham membantah adanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait pencalonan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan untuk mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai. Padahal saat ini Ketua DPR itu ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus korupsi e-KTP.

Partai Golkar pun akan menentukan nasib Novanto setelah ada putusan sidang praperadilan atas ditetapkannya kembali Novanto menjadi tersangka oleh KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menyebut bila keputusan praperadilan mengabulkan gugatan Novanto, maka Novanto otomatis akan memimpin kembali partai berlambang pohon beringin ini.
“Bilamana keputusan praperadilan akan menerima Novanto maka otomatis kembali akan memimpin partai ini,” ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/11).
Namun, bila hakim menolak gugatan praperadilan, menurut Idrus partainya akan memberikan saran kepada Setnov untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Tapi apabila tidak diterima, ditolak, maka secara serta merta Plt Ketum bersama lainnya menggelar rapat pleno dengan terlebih dahulu komunikasi dengan Novanto untuk sampaikan saran pengunduran diri,” tuturnya.
Jika Novanto tetap tak mengundurkan diri, Idrus mengatakan Partai Golkar akan segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mencari pengganti Novanto.
“Apabila tidak kita tentu kita bicarakan dalam rapat pleno untuk tentukan langkah selanjutnya. Ya nanti kita gelar Munaslub,” tandasnya.
Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: