Jakarta, Aktual.com – Partai Golkar secara resmi mendeklarasikan pasangan calon (Paslon) Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien sebagai kandidat yang diusung partai ini dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018. Pendeklarasian ini dilakukan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (9/11).
“Dilihat dari popularitas, aksesibilitas dan elektabilitas, kang Emil adalah ikon bagi masyarakat Jawa barat karena terobosannya dalam memajukan kota Bandung,” ucap Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto saat memberikan sambutan dalam deklarasi tersebut.
Hal-hal itu disebut Novanto merupakan hal penting yang membuat Partai Golkar mengusung Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat. Sebab, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, sehingga Partai Golkar tidak ingin ‘kecolongan’ dalam Pilkada Jabar tahun 2018 mendatang.
Selain itu, Setnov pun mengungkapkan alasannya memilih Daniel Mutaqien sebagai pendamping Ridwan Kamil. Menurutnya, sebagai kader muda Partai Golkar, Daniel dinilai pihaknya sebagai sosok pas yang dapat merangkul generasi milenial di Jawa Barat.
Terlebih, Daniel merupakan anggota DPR RI yang terpilih di daerah pemilihan (dapil) Indramayu dan sekitarnya.
“Saya berharap Daniel bisa meningkatkan suara secara signifikan suara di daerah Pantura Jawa barat. Selain itu, Daniel juga kader muda yang bisa menggarap generasi milenial,” jelas Setnov.
Sebelum memilih Ridwan Kamil, muncul wacana di internal Partai Golkar untuk mengusung Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai calon Gubernur Jabar.
“Saya harapkan kita dapat kompak dan ini merupakan ciri khas Partai Golkar, setelah kita putuskan kita kan kompak bersama,” tutupnya.
Dalam deklarasi ini, hadir beberapa petinggi Partai Golkar seperti Bendahara Umum Robert Kardinal, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Nurul Arifin, Agun Ginanjar dan pengurus lainnya. Selain itu, hadir pula Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien sebagai calon pasangan yang diusung.
Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan