Jakarta, Aktual.co — Kontroversi bermunculan terkait surat edaran sekretaris kabinet tentang instruksi Presiden Joko Widodo agar jajaran pemerintah memunda pertemuan dengan DPR. Surat ini disebut bakal menjadi bumerang yang ujung-ujungnya menyusahkan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
“Surat edaran seperti ini kan tidak perlu dan merugikan. Nantinya akan menyusahkan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan. Lihat saja nanti,” ujar Politikus Partai Golkar Poempida Hidayatullah kepada aktual.co di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).
Poempida menambahkan, surat edaran semacam ini adalah penyelewengan terhadap amanat konstitusi. Sebab dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, DPR dan pemerintah memiliki hubungan kelembagaan yang erat. DPR mempunyai kewajiban mengawasi pemerintah dan karena kewajiban itu pula ada hak untuk membahas masalah dengan pemerintah.
“Kalau sampai ada edaran larangan menghadiri rapat dengan DPR, nah ini jelas tak bisa dibenarkan dan yang seperti ini akan menyulitkan untuk Jokowi,” tegasnya.
Ditanya tentang hak interpelasi yang didengungkan sejumlah anggota DPR terkait kenaikan harga BBM, Poempida menilai hal itu sangat wajar. Jokowi pun tidak perlu alergi dengan interpelasi. “(Jokowi) enggak usah takut. Datang saja menjelaskan kalau memang yakin dengan program itu (menaikkan harga BBM). Kenapa harus takut,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah beredar Surat Edaran bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014. Surat edaran yang ditandatangani Seskab Andi Widjajanto itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Presiden Jokowi meminta para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR sampai lembaga wakil rakyat tersebut dinyatakan benar-benar solid.
Artikel ini ditulis oleh:

















