Pengukuhan 279 orang pengurus partai beringin untuk masa bakti 2014-2019 tersebut terdiri atas Pengurus Harian dan Pengurus Departemen Partai Golkar.

Jakarta, Aktual.com-Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menerbitkan Surat Keputusan tentang dua calon bupati (cabup) di Provinsi Kalimantan Selatan yang bakal mengikuti pemilihan kepala daerah atau pilkada setempat Februari 2017.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar H.Gusti Iskandar ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (12/8), membenarkan hal itu, seraya menambahkan, SK akan diserahkan langsung kepada masing-masing bakal calon bupati (balonbup) tersebut.

SK DPP Partai Golkar tersebut bernomor B-523/GOLKAR/VIII/2016 tanggal 9 Agustus 2016 untuk Pilkada Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kepada pasangan H Abdul Wahid – H Khusairi Abdi.

SK DPP Partai Golkar Nomor B-533/GOLKAR/VIII/ tanggal 10 Agustus 2016 untuk Pilkada Kabupaten Barito Kuala (Batola) kepada pasangan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman bersama H Rahmadian Noor.

Wasekjen DPP Partai Golkar yang juga urang Banjar Kalsel itu menerangkan, SK untuk kedua pasangan tersebut ditandatangani Ketua Harian DPP Partai Golkar yang juga Ketua Tim Pilkada DPP Partai Golkar Nurdin Khalid dan Sekjen Idrus Marham.

“SK DPP Partai Golkar itu sudah ada sama saya dan tinggal diserahkan kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat dalam forum resmi di daerah,” demikian Gusti Iskandar. Sebelumnya, Hj Noormiliyani AS SH – “Srikandi” Partai Golkar yang kini Ketua DPRD Kalsel sempat mengumpulkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengikuti Pilkada Batola melalui jalur independen.

Namun dengan adanya SK DPP Partai Golkar yang mengusung dirinya, Noormiliyani yang juga istri H Hasanuddin Murad SH (Bupati Batola dua periode) membatalkan diri mencalonkan kepala daerah kabupaten tersebut melalui jalur independen atau perorangan.

Pilkada Batola dan HSU yang dijadwalkan Februari 2017, merupakan pilkada serentak putaran kedua. Gelombang pertama pilkada serentak pada Desember 2015 lalu, digelar pemilihan gubernur dan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kalsel.

Tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada putaran pertama tahun lalu, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.

Sedangkan sisanya empat kabupaten yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) masuk pelaksanaan pilkada serentak putaran ketiga yang dijadwalkan 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara