Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menegaskan, partainya tetap mendorong revisi Undang-undang pilkada agar di masa mendatang dualisme partai politik bisa diselesaikan secara cepat, tidak berlarut-larut.

“Semangat Golkar sesungguhnya adalah agar dualisme partai tidak terjadi pada partai lainnya. Kami tak masalah jika penyelesaian ini setelah lewat dari bulan Juli ini. Jadi dorongan revisi UU Pilkada ini bukan karena Golkar atau PPP berkonflik,” kata Ade di Jakarta, Minggu (5/7).

Menurut Ade, niat awal sesungguhnya mendorong revisi UU tersebut agar seluruh partai bisa ikut serta dalam pilkada, bukan keinginan pribadi agar Golkar bisa ikut di Pilkada serentak, 9 Desember 2015.

“Ke depan jangan sampai ada lagi partai yang mengalami musibah seperti PG dan PPP. Jangan sampai nanti ada yang terjadi seperti saat ini. Harus ada jalan keluar dari musibah seperti yang terjadi pada kami,” kata Ade.

Ade mengatakan, saat ini proses revisi UU Pilkada masih terus berjalan di parlemen. Meski pemerintah sudah memberikan sinyal menolak. “Proses jalan terus. Revisi UU Pilkada di Baleg sudah selesai. Dan lanjut ke pimpinan dewan. Intinya, saya yakin revisi ini harus selesai. Kasus Golkar ini harus jadi pelajaran buat partai lainnya. Kita ingin ada pasal yang mengaturnya,” katanya.

Ade meyakini pemerintah akan melunak nantinya terkait revisi UU Pilkada ini. “Pemerintah itu menolak karena masih belum melihat penjelasan sesungguhnya alasan kami mendorong hal itu. Dan politik itu dinamis. Saya kira semuanya akan dilalui dengan baik, setelah kami jelaskan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu