Tidak hanya itu, lanjut Politikus Gerindra ini, perubahan sistem tarif ini sekaligus mengantisipasi jika memang kebijakan pemakai motor dan mobil listrik mulai banyak di Indonesia. Para pemilik bisa recharge (isi ulang) di rumah karena kapasitas/daya listriknya sudah cukup besar.

“Ini penyederhanaan sistem yang berarti efisiensi dan rasio elektrifikasi meningkat dengan tarif wajar terjangkau dan berkualitas baik dan handal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menghapus sebagian besar kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (RT) bagi penerima nonsubsidi. Pelanggan nonsubsidi hanya akan terbagi pada dua kelas golongan, yakni 4.400 VA dan 13.200 VA.

(Reporter: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka