Jakarta, Aktual.com – Kementerian BUMN tak mau mengakui bahwa assessment perombakan struktur PT Pertamina (Persero) pada saat pembentukan posisi baru Wakil Direktur Utama Pertamina pada Oktober lalu, dilakukan dengan cara yang buruk.
Terlihat, empat bulan berjalan sejak pengambilan kebijakan, Dirut Pertamina, Dwi Sutjipto dan Wadirut, Ahmad Bambang tak bisa akur dan mengharuskan posisi Wadirut untuk dihapus kembali, sedangkan kedua orang tersebut dicopot dari jabatannya.
“Kita berusaha yang terbaik. Tujuannya baik waktu assessment membentuk struktur Wadirut,” ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Gatot Trihargo Jasa Survei dan Jasa Konsultasi di Kementerian BUMN, Jumat (3/2).
Selanjutnya dengan preseden buruk ini, Kementerian BUNM kembali akan melakukan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mencari formula yang tepat dalam menjalankan perusahaan itu.
“Kita perlu kekompakan. Dengan penghapusan wadirut, omatis nanti akan dilakukan perubahan AD/ART, nanti kita akan coba dengan struktur yang baru lagi,” tuturnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka