Langkah ini disebut sebagai upaya untuk menyediakan ekosistem pembayaran finansial yang inklusif kepada institusi keuangan, UMKM, mitra pengemudi dan lainnya, serta konsumen di seluruh Indonesia.

Akusisi tersebut juga kabarnya disusul dengan perubahan struktur kepemimpinan pada unit usaha di Gojek Group itu, termasuk di dalamnya perubahan posisi pemimpin pada GoPay.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid