Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa Islam melarang hubungan seks atau liwath sesama jenis. Yaqut menyatakan demikian sejalan dengan maraknya isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, Gerakan Pemuda Ansor sebagai organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama menghormati keberadaan LGBT. Akan tetapi bila merujuk hukum Islam sangat jelas, hubungan sesama jenis adalah haram. Perkawinan sesama jenis, betapa pun juga tidak sah menurut Islam dan tidak ada jalan untuk menghalalkan (perbuatan) hubungan seks sesama jenis.
“Sebagai agama, Islam punya posisi moralnya sendiri soal ini dan tidak bisa dipaksa mengganti posisi moral itu demi menuruti kehendak pihak lain, sebagaimana kita tidak bisa memaksa pihak lain mengikuti posisi moral Islam,” kata Yaqut dalam keterangannya, Rabu (17/2).
GP Ansor menghormati keberadaan LGBT sebagai manusia seutuhnya. Sementara, sikap GP Ansor terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis (liwath) adalah menaati hukum yang berlaku, sebagaimana kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap maling, copet, maupun pelaku kriminal lainnya.
“GP Ansor dan umat Islam berhak mendakwahkan penentangan terhadap perbuatan hubungan seks sesama jenis (liwath) dan mengartikulasikan aspirasi menolak UU/peraturan yang mengesahkan perkawinan sesama jenis,” kata Yaqut.
“Sebagaimana kelompok manapun berhak mengekspresikan pandangan dan mengartikulasikan kepentingan masing-masing,” demikian Yaqut menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh: