Jakarta, Aktual.com – Panglima Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ), Ade Nugroho, menuntut kepada pemerintah dan aparat hukum untuk menghilangkan praktik-praktik yang mengarah pada rekayasa hukum kepada tokoh-tokoh tertentu.
“Stop kriminalisasi ulama dan tokoh. Bebaskan rekayasa hukum, termasuk kriminalisasi ulama,” ujar Ade kepada Aktual disela-sela diskusi publik di Jakarta, Kamis (9/2).
Menurutnya, tindakan kriminalisasi kepada ulama merupakan praktik yang harus dihilangkan karena merupakan tindakan represif. GPJ disampaikan akan berdiri di depan dalam membela ulama dari tindak kriminalisasi.
Tindakan kriminalisasi terhadap ulama, dalam penilaiannya menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini adalah sekelompok penguasa yang tirani.
“Intinya bela ulama, bela Islam dan bela NKRI. Kami Gerakan Pemuda Jakarta siap mengawal ulama,” jelasnya.
GPJ juga menuntut pembebasan beberapa tokoh yang dianggap makar oleh pemerintah. Apalagi makar dimaksud hanya merujuk diskusi yang membahas tentang kondisi negara dan menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Saya menuntut dibebaskannya 13 tokoh yang dianggap makar dibebaskan secara hukum,” pungkas Ade Nugroho
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: