Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta mendengarkan masukan publik terkait negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang saat ini memasuki putaran ke-19 di Hyderabad, India, pada 18-28 Juli 2017 ini.
Namun di mata Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi yang terdiri dari sejumlah LSM menuding perkembangan yang terjadi dalam perundingan RCEP ini kian menunjukkan keberpihakan pada korporasi, dan berpotensi memperburuk situasi kehidupan rakyat.
Menurut Kartini Samon, peneliti dari GRAIN, bab investasi dan perdagangan sektor jasa yang dirundingkan dalam RCEP berpotensi membuka pintu bagi investor dari 16 negara anggota RCEP untuk memiliki tanah pertanian di negara anggota lainnya.
“Karena adanya aturan national treatment. Sehingga pemerintah Indonesia, wajib memberikan perlakuan sama pada investor lokal dan asing. Tentu hal ini dampaknya meningkatkan potensi konflik lahan yang selama ini sudah tinggi di Indonesia. Serta kian meminggirkan petani kecil,” ungkap dia, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (25/7).
Zainal Arifin Fuad dari Serikat Petani Indonesia (SPI) menambahkan, RCEP menjadi ancaman baru bagi kaum tani, baik dari sisi alat produksi seperti tanah, air dan benih, maupun dari sisi distribusi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid