Jakarta, Aktual.co —Greenpeace Indonesia mencatat 45 persen dari sekitar 3.000 kilometer panjang sungai di Kalimantan berpotensi mengalami kerusakan akibat limbah dari perusahaan pertambangan batu bara.

“Dari hasil investigasi, kami menemukan 45 persen sungai yang ada di Kalimantan berpotensi kerusakan akibat kegiatan pertambangan batu bara,” kata juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara Arif Fiyanto di Jakarta, Rabu (3/12).

Arif menambahkan hasil investigasi yang Greenpeace lakukan merupakan fenomena puncak gunung es sehingga pihaknya mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti penemuan ini.

Ia menjelaskan dari 3,7 juta hektare wilayah Kalimantan seperempatnya telah menjadi tempat kegiatan pertambangan batu bara.

Arif mengharapkan pemerintah mencabut izin dan tidak memberikan izin baru kepada perusahaan pertambangan batu bara yang mempunyai rekam jejaknya buruk terhadap lingkungan.

Ia juga mengatakan banyak perusahaan batu bara yang meninggalkan begitu saja bekas kolam penampungan dan bekas lubang tambang batu bara tanpa melakukan perbaikan kembali yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Arif mengatakan dari investigasi Greenpeace terdapat 18 dari 29 sampel ditemukan sebagai bocoran atau buangan dari kolam penampungan dan bekas lubang tambang yang mengalir langsung ke lingkungan.

Ia mengatakan ada tujuh sampel yang ditemukan terdapat air yang kandungan besinya 40 kali lipat dari standar keamanan yang Indonesia tetapkan.

Sebelumnya Arif mengatakan Indonesia adalah pengekspor batubara terbesar di dunia sedangkan cadangan batubara yang dimiliki hanya tiga persen. Sementara masyarakat tidak mendapat kontribusi positif dari kegiatan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid