Jakarta, Aktual.com —Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk meninggalkan batubara sebagai bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam program pembangunan listrik 35000 MW. Hal tersebut dikarenakan komoditas batu bara dianggap menghasilkan pencemaran terhadap lingkungan.
Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting memaparkan bahwa saat ini dari 42 PLTU yang sudah beroperasi di Indonesia telah menghasilkan polusi udara yang mengeluarkan polutan berbahaya jenis Merkuri serta Arsenik. Belum lagi ditambah dengan kerusakan bentang alam akibat perluasan tambang batubara di konsesi-konsesi tambang di berbagai wilayah Indonesia.
“Proyek pembangunan listrik 35000 MW akan meluaskan pembongkaran dan penghancuran kawasan hutan lindung, itu mengindikasikan bahwa moratorium tambang yang telah dilakukan pemerintah tidak akan berjalan sesuai rencana,” kata Longgena Ginting di Oria Hotel Jln KH Wahid Hasyim No 85, Menteng, Jakarta pusat, Senin (9/5).
Dia melanjutkan, sudah saatnya Indonesia menghentikan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap energi kotor batubara dan segera beralih ke energi terbarukan yang bersih dan berkelanjutan.
Dia kembali menegaskan bahwa rencana pembangunan proyek listrik 35000 MW yang sebagian besar direncanakan menggunakan sumber energi batubara akan mengancam lingkungan dari kehidupan yang sehat.
“Dengan ancaman mematikan perubahan iklim, kita tidak punya kemewahan waktu untuk berlama-lama menggunakan energi fosil yang kotor ke energi bersih terbarukan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid