Yogyakarta, Aktual.com – Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, mendukung langkah pemerintah memasukkan laporan soal pelanggaran lingkungan oleh PT Freeport Indonesia di Papua kedalam negosiasi kedua belah pihak.

Kementerian ESDM berencana menyertakan laporan BPK yang menyebut perusahaan itu telah menggunakan kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasional serta membuang limbah tambang ke sungai, hutan, estuaria, hingga kawasan laut.

“Secara prinsip saya setuju bahwa semua pelanggaran (lingkungan) yang dilakukan (Freeport) selama ini harus dipertimbangkan dalam negosiasi,” ujarnya kepada aktual.com, Jumat (5/5).

Dengan catatan, negosiasi wajib berpegang pada undang-undang yang berlaku, agar kedepan produk perundingan yang dihasilkan berpengaruh positif bagi kelestarian lingkungan di Papua.

Ia menambahkan, sudah seharusnya negosiasi mempertimbangkan secara obyektif dan fair bagi semua faktor, termasuk opsi tidak melanjutkan kontrak Freeport, meski pada dasarnya organisasi lingkungan internasional ini terbuka pada semua opsi.

“Jadi, negosiasi tidak semata-mata mencari jalan agar kontrak dengan Freeport bisa dilanjutkan, seperti yang kita lihat selama ini,” jelasnya.

Leonard mengakui bahwa hutan Papua saat ini krusial sekali untuk dipertahankan kelestariannya. Karena itu, Greenpeace Indonesia berfokus pada usaha menahan perluasan deforestasi hutan primer dan gambut di Papua.

Keberadaan tambang besar seperti Freeport juga dikatakan memiliki dampak destruktif yang besar terhadap lingkungan, meski tak seluas skala deforestasi yang disebabkan industri lain yang ada di wilayah itu.

“Untuk soal tambang besar memang juga harus ditemukan solusi yang adil bagi masyarakat lokal Papua dan lingkungan,” demikian Leonard.

 

Laporan Nelson Nafis

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis