Jakarta, Aktual.co — Puluhan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang tergabung dalam organisasi Law and Develompent Watch (LDW), dan Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) berbondong-bondong sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/4).
Kedatangan mereka adalah untuk berunjuk rasa, sekaligus memberikan bukti-bukti dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Kotim, Supian Hadi. Mereka menduga Supian melakukan korupsi, terkait pemberian izin usaha pertambangan di daerahnya.
Pantauan Aktual.co, puluhan demonstran itu melakukan unjuk rasa dengan menggunakan pakaian adat Kalimantan yang khas dengan Suku Dayak. Dalam orasinya, pendemo menuntut lembaga antirasuah untuk mengusut korupsi Bupati Kotim.
“Kita mendesak KPK agar segera mengusut dugaan korupsi Supian Hadi terkait pemberian izin pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Kotim,” tegas Direktur Eksekutif LDW, Menteng Aswin di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (27/4).
Bukanya terkait izin pertambangan, Supian juga diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Aswin, hal itu mulai terungkap ketika Bupati Kotim menikahi seorang penyanyi dangdut.
Ketika menikahi penyanyi itu, lanjut Aswin, Supian memberikan mahar berupa dua unit mobil mewah, satu unit rumah megah, serta uang sebesar Rp5 miliar. Mahar itu menurut Aswin diberikan untuk menghilangkan jejak korupsi yang dilakukan Supian.
“Usut pernikahan Supian Hadi yang menggelontorkan dana sampai Rp 5 miliar dari hasil pencucian uang,” beber Aswin.
Menanggapi hal itu, lanjut Aswin, masyarakat Kotim pun merasa telah dikhianati. Pasalnya, masyarakat di sana masih hidup di bahwa garis kemiskinan, sementara Bupati-nya, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kotim, hidup dengan kemewahan.
”Tidak sepantasnya pejabat Bupati menghamburkan uang sementara rakyatnya di Kotim menderita kemiskinan dan terlantar,” tandasnya.
Alhasil, setelah berunjuk rasa perwakilan demonstran dipersilahkan masuk untuk bertemu dengan bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Mereka diberikan kesempatan untuk memberikan sejumlah bukti terkait korupsi Bupati Kotim.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















