Jakarta, Aktual.co — Masyarakat Peduli Indonesi (MPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/2). Mereka berunjuk rasa untuk menentang pelantikan calon Dirjen Pajak terpilih Sigit Priyadi Pramudito.
Dalam orasinya, MPI yang diwakili oleh Bakas Manyata sebagai koordinator aksi memaparkan beberapa fakta terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Sigit, salah satunya adalah rekening gendut hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami mendukung langkah KPK untuk memeriksa Sigit,” tegas Koordinator Aksi, Bakas Manyata, di pelataran gedung KPK, Jumat (6/2).
Menurut data dari MPI, harta kekayaan Sigit per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp21,8 miliar. Jumlah yang fantastis, mengingat jabatan sigit setingkat dengan Eselon II.
Dari jumlah tersebut, total kekayaan Sigit melonjak sebesar Rp8 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Karena pada 2009 dia memiliki kekayaan Rp13 miliar. Tidak hanya itu, Sigit juga memiliki tabungan sebesar 39.536 USD per Desember 2011.
Adapun harta tidak bergerak milik Sigit ialah berupa dua bangunan seluas 500meter persegi di Jakarta Selatan, 4.000 meter persegi, tanah beserta bangunan seluas 60meter dan 188meter yang juga terletak di Jakarta Selatan.
Bukan hanya di Jakarta, dia juga tercatat mempunyai rumah seluas 30 dan 41 meter persegi di Bandung, Jawa Barat. Di kota hujan Bogor, dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 240meter persegi, serta tanah seluas 3.600meter persegi. Dia juga memiliki harta bergerak yakni tiga buah mobil bermerek asal Jepang.
MPI menduga, kenaikan harta kekayaan Sigit merupakan hasil korupsi pengadaan tanah untuk lahan kawasan pertanian terpadu Provinsi Banten ketika dirinya menjabat sebagai Kaknwil Ditjen Pajak Banten.
Dugaan korupsi itu didapat dari Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












