Jakarta, Aktual.com – Penyanyi Fahmi Sahab, melaporkan tim relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (Badja) terkait dugaan hak cipta lagu “Kopi Dangdut” ke Polda Metro Jaya.
“Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada,” kata Fahmi di Jakarta, ditulis Rabu (12/4).
Fahmi mengatakan, tim sukses Basuki-Djarot diduga melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu “Kopi Dangdut”.
Fahmi menjelaskan, awalnya menonton televisi terdapat tayangan potongan lagu ciptaannya yang diduga diubah pada 6 April 2017.
Kemudian penyanyi aliran dangdut itu mencari melalui “youtube” menemukan lirik lagunya telah diubah semua.
Pengacara Fahmi, Yohanes Simanjuntak menyatakan, perubahan kata lagu itu melanggar hak cipta, karena tanpa persetujuan atau izin pencipta.
Yohanes mengungkapkan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta, yaitu mengubah tanpa seizin dari pencipta, baik aransemen maupun lirik lagu.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: