Jakarta, Aktual.com – Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra menyatakan, saatnya pemerintah membenahi aparaturnya, terkait Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring OTT KPK.
“Lebih khusus Kementerian Dalam Negeri untuk lebih detail dalam berbenah, ini juga berkait deteksi dini melalui pengawasan internal masih belum efektif sehingga harus dilakukan langkah pengawasan komprehensif yang lebih konkrit dan terukur,” katanya di Jakarta, Rabu (4/7).
Ia juga menilai OTT penyelenggara negara wujud pemimpin yang tidak tahu malu dan miskin beretika.
OTT Gubernur Aceh oleh KPK menambah daftar catatan kepala daerah yang berbuat menyalahgunakan kewenangannya dengan korupsi.
“Lagi-lagi etika dalam kehidupan berbangsa ini hilang,” ucapnya.
Menurut Azmi, etika bangsa Indonesia antara lain adalah mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu dan tanggung jawab serta menjaga martabat sebagai warga bangsa.
Ia menambahkan, ketentuan atau nilai etika ini bukanlah hal baru. Karenanya, hal ini harusnya diketahui dan disadari oleh semua pihak.
Terlebih dalam era reformasi, pemerintah telah membuat regulasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN dan ditopang dengan TAP MPR Nomor VI tahun 2001 tentang etika berbangsa.
Jadi dengan melihat fenomena sekarang yang sering terjadi berupa pejabat penyelenggara negara yang terjebak dalam tindakan korupsi pada kebanyakan, artinya mereka sudah tidak tahu malu, di saat negara terus berbenah, membangun kepercayaan masyarakat harus dicoreng dengan peristiwa kejahatan yang memalukan ini.
“Mereka ini adalah pemimpin yang ingkar sumpah jabatannya, banyak yang mengenyampingkan etika dalam menjalankan kewenangannya,” ujarnya.
Sehingga yang ada dalam menjalankan tugasnya ego dan kurang bersyukur. Bahkan memilih mendapatkan uang dengan cara curang yaitu merampok uang negara.
UU tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas etika serta adanya Etika politik dan pemerintahan itu dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, jujur dalam persaingan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.
Etika inilah yang harusnya menjadi kompas sekaligus mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki kepedulian tinggi dalam pelayanan publik, siap mundur apabila dirinya telah melanggar sistem nilai atau tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan