Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DKI tahun 2015 sebesar Rp21,08 triliun.
Meningkat Rp5,28 triliun dari DIPA 2014 sebesar Rp15,8 triliun. Dengan total DIPA yang diserahkan sebanyak 546.
Rinciannya, jelas Ahok, untuk instansi vertical (dinas) sebanyak 450 DIPA senilai Rp20,91 triliun. Dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai Rp 169,18 miliar. Tugas Pembantuan sebanyak lima DIPA dengan nilai Rp8,61 miliar.
“Serta Urusan Bersama sebanyak enam DIPA dengan nilai sebesar Rp 5,4 miliar,” ucap dia, di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (15/12).
Pemprov DKI juga dapat dana alokasi Transfer Daerah sebesar Rp14,18 triliun. Terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp 11,13 triliun, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 0,28 triliun, dan Dana transfer lain sebesar Rp2,8 triliun.
DIPA diserahkan Gubernur Ahok secara simbolis kepada pimpinan 10 instansi yang mendapat kucuran dana.
Yakni Panglima Kodam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.
Lalu Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Dinas Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
“Kita ucap syukur kita bisa cepat proses penyerahan DIPA ini, kita harapkan Januari bisa lebih cepat menggunakan anggaran,” kata dia.
Dijelaskannya, penyerahan hari ini melanjuti penyerahan DIPA dari Presiden Joko Widodo ke Menteri/pimpinan lembaga dan Gubernur di Istana Negara, 8 Desember lalu.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI, Hendro Baskoro di acara tadi juga mengatakan penyerahan DIPA sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk bekerja cepat dan cerdas.
“Serta komitmen Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pengelolaan keuangan Negara,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:















