“Seperti penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Para Games, pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK,” tutur Anies.

Sementara pengurangan anggaran, dilakukan demi meningkatkan efektifitas dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau untuk kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.

“Pengurangan anggaran itu untuk pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya, pembangunan Kantor Camat Mampang Prapatan, serta Pembangunan Sarana Taman Anggrek Ragunan (TAR) Tahap V,” ucap Anies.

Adapun pos penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2018 naik menjadi Rp17,45 triliun dan kenaikan itu terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat untuk proyek MRT. Kemudian, dicatat juga untuk pos pengeluaran pembiayaan ada penambahan menjadi Rp8,16 triliun dari Rp5,94 triliun.

“Pengeluaran pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk penyediaan permukiman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, penyediaan daging bersubsidi, pengembangan Sentra Primer Tanah Abang, peningkatan pengolahan air limbah, serta beberapa proyek potensial yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat DKI Jakarta,” ucap Anies menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid