“Terkait dengan antisipasi arus balik kita sudah menyiapkan juga bagi warga yg datang untuk mengikuti semua aturan Disdukcapil. Setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan di mana saja. Tidak ada aturan tidak boleh, termasuk di Jakarta dan lainnya,” jelas Anies.
Namun yang paling penting adalah aturan Disdukcapil diikuti. Kewajiban lapor 1×24 diberlakukan, RT/RW berkoordinasi dan memastikan bahwa semua tercatat baik, katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid