Dia sebagai warga negara, apalagi sekarang pejabat negara harus menaati perintah undang-undang. Hal itu bukan untuk disetujui atau tidak setuju, tapi untuk dilaksanakan. Gubernur menjelaskan bahwa ketika partai-partai pengusung memutuskan untuk mengusulkan nama cawagub, itu menurut ketentuan perundangan sepenuhnya wewenang partai.

“Karena itulah perintah undang-undang. Jadi saya siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang dan mudah-mudahan kesepakatan antarpartai bisa tuntas,” kata Anies.

Para calon wakil gubernur DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.

Artikel ini ditulis oleh: