Jakarta, Aktual.com-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2018 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada rapat paripurna yang digelar ini hari, Rabu (15/11).
Anies menyebutkan jika total Rancangan APBD 2018 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif sebesar Rp 77,1 triliun.
“Total nilai RAPBD ini meningkat sebesar 9,86 persen jika dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun,” jelas dia.
Peningkatan nilai RAPBD 2018 tersebut, sambung Anies, tak lepas dari upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah melalui mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi. Impelementasi yang akan dilakukan melalui cara mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah dengan sistem online.
Dengan pemutakhiran data objek pajak, penagihan piutang pajak, pemasangan stiker dan plang bagi penunggak pajak, optimalisasi pelayanan melalui penambahan mobil Samsat keliling dan Samsat kecamatan, optimalisasi penerapan e-Samsat dan penyesuaian tarif beberapa jenis pajak.
“Untuk kebijakan pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan tahun 2018 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 dan pencairan pinjaman untuk Proyek MRT,” sebut dia.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, jelas Anies, dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur. Khususnya, proyek pendukung Asian Games 2018, serta pembayaran utang pokok yang jatuh tempo.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















