“Saya diundang oleh World Bank pada presentasi mereka minggu depan. Kita akan sampaikan pandangan masyarakat Bali yang menginginkan dibangunnya bandara tersebut,” papar dia.

Pembangunan bandara di Buleleng menurutnya sangat penting untuk mengatasi ketimpangan pembangunan Bali utara dengan Bali selatan. Ketimpangan pembangunan ini terkorelasi langsung dengan ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Bali selatan dan Bali utara. Selama dua periode menjadi Gubernur Bali, masalah ketimpangan pembangunan ini yang belum bisa diatasi.

“Untuk mengatasi ketimpangan pembangunan itu ya, harus bangun infrastruktur. Salah satunya membangun bandara internasional di Bali utara,” tegasnya.

Rencana pembangunan bandara internasional Buleleng sendiri sudah dimulai pada tahun 2009. Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali memberi jalan untuk pembangunan bandara di Bali utara. Artinya, rencana pembangunan bandara itu tidak melanggar aturan yang ada di Bali.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid