Jakarta, Aktual.com — Gubernur Banten Rano Karno mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengutamakan langkah-langkah persuasif dalam melakukan razia warung-warung nasi yang dilakukan siang hari selama bulan suci ramadan.
Rano Karno menyesalkan langkah Satpol PP yang cenderung persuasif dan tidak manusiawi. Gubernur Banten telah menerima laporan adanya razia terhadap warung-warung nasi yang dibuka di siang hari yang dilakukan oleh Satpol PP pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten di wilayah Banten.
Razia dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang PEKAT yang dikeluarkan oleh Walikota Serang dan MUI Kota Serang.
“Saya selaku Gubernur Banten mengimbau kepada Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan,” ucap Rano dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (13/6).
Ia menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif Satpol PP Serang. Terkait hal ini pula Rano meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing melakukan langkah-langkah yang tak perlu.
Ditambahkan, sosialisasi aturan dan law enforcement harus tetap memperhatikan pentingnya menegakkan keadilan dan merawat sisi kemanusiaan. Bulan suci ramadan adalah bulan untuk saling menghargai dan saling memaafkan. Karena itu, jangan jadikan ramadan yang indah untuk menebar kebencian.
“Toleransi ada karena sadar bahwa kita tak selalu sama. Mari kita rayakan kemajemukan, perbedaan ini dengan penuh rasa syukur, dengan taburan rahmat dan limpahan kasih sayang,” demikian Rano.
Artikel ini ditulis oleh: