Jakarta, Aktual.com – Sejumlah kepala daerah menyatakan tidak sepakat terhadap Omnibus Law Cipta Kerja menyusul gelombang demonstrasi pasca-disahkan, dan memohon Presiden mencabut kembali.
Setidaknya sudah lima Gubernur menyatakan penolakan yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
“Saya menduga ada dua kemungkinan, pertama saya kira keberatan mereka (Gubernur, red) bisa dipahami karena banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, dan ini bertentangan dengan semangat disentralisasi otonomi daerah. Wajar kalau kemudian mereka bersikap kritis terhadap UU Cipta Kerja,” kata Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi, Sabtu (10/10).
Ade mengungkapkan, kemungkinan kedua adalah momentum politik untuk 2024. Bagaimana mengambil isu UU Ciptaker yang menjadi perhatian publik.
“Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024. Isu yang sangat sensitif, sangat strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik,” ungkapnya.
Memang menurut Ade Reza, kepala daerah yang mencuat melakukan penolakan merupakan orang-rang yang sudah santer menjadi kontenstasi di 2024.
“Jadi saya kira sikap mereak ini bisa dibaca dalam dua kemungkiann tadi,” pungkasnya.
Diketahui, para kepala daerah dimaksud, mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i