Ia menyebutkan persentase pelemahan rupiah terhadap dolar AS masih lebih kecil dibandingkan dengan negara lain, misalnya Turki atau Brazil.

“Ini kalau seandainya persentase ada depresiasi, misalnya 1 persen atau 2 persen, kelihatannya di Indonesia jumlahnya besar. Tetapi sebetulnya yang seharusnya kita lihat adalah persentase,” ujar Agus.

Kondisi tersebut memunculkan tantangan untuk dilakukannya redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit dalam mata uang.

Namun, Agus mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah masih belum akan berjalan hingga 2019 mendatang.

“Tetapi mungkin kalau kita bisa, di tahun 2019 atau 2020 bisa masuk dalam RUU Redenominasi Mata Uang,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid