Sementara Dansatgas Posko Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kolonel Arh Sonny Septiono dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan di antaranya melakukan patroli darat bersama BPBD, SAR ke beberapa wilayah di Sumsel.

Hal ini guna mencegah sedini mungkin pencegahan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan, ujar Danrem 044/Garuda Dempo itu.

Apalagi dengan telah ditetapkan status siaga darurat maka pihaknya telah mempunyai payung hukum dan rapat koordinasi itu merupakan langkah awal dalam menyamakan persepsi pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan.

Memang, lanjut dia, pencegahan sudah lama dilaksanakan dari instansi terkait sejak bulan Januari 2019 tetapi surat keputusan gubernur itu untuk lebih memperkuat lagi.

Apalagi berdasarkan keterangan BMKG kerawanan El Nino memang cukup panjang sehingga akan rawan kebakaran maka antisipasi sedini mungkin perlu dimaksimalkan.

Artikel ini ditulis oleh: