Jakarta, Aktual.com — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, salah satu koleganya di PDIP yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan dapat sanksi pemecatan.
Dia mengatakan, dalam peraturan partai setiap kader yang terjerat kasus korupsi akan langsung dapat sanksi tegas, salah satunya pemecatan.
“OTT nggak ada ampun. Kalau sudah OTT ya sanksinya dipecat. Pasti pecat itu,” tegas Ganjar, di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (20/6).
Lebih jauh disampaikan Ganjar, menindaklanjuti penangkapan kader PDIP, Bambang Karyanto, pihak partai menyerahkan semua proses kepada KPK. “Iya pokoknya kalau salah ya dihukum. Partai akan menyerahkan ke proses hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam OTT yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (19/6) malam WIB, Tim Satgas KPK berhasil meringkus politikus PDIP, Bambang Karyanto. Dia diduga tengah bertransaksi suap dengan sejumlah Kepala Dinas Muba.
Selain meringkus Bambang, KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah dengan nilai Rp 2,56 miliar. Uang tersebut diduga sebagai suap kepada DPRD Muba untuk memuluskan pembahasan APBD-Perubahan Kabupaten Muba tahun anggaran 2015.
KPK pun langsung menetapkan Bambang sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid