Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, telah mengajukan daftar sebanyak 39 nama sebagai calon penjabat (Pj) kepala daerah di 13 kabupaten/kota. Langkah ini diambil menjelang berakhirnya masa jabatan bupati/wali kota pada tanggal 24-25 September 2023.

Didik Chusnul Yakin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, menyatakan bahwa daftar nama-nama tersebut merangkum berbagai individu, mulai dari staf khusus gubernur hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang aktif di Jatim.

“Ada sebanyak 13 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 24-25 September. Nama-nama penggantinya sudah diajukan oleh Gubernur Khofifah,” ungkap Didik Chusnul dalam konfirmasi pada Sabtu (19/8).

Dia menjelaskan bahwa proses penunjukan Pj bupati/wali kota ini melibatkan kerjasama antara usulan dari gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Usulan ini kemudian akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Didik, proses pemilihan Pj kepala daerah memiliki peranan penting. Tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga untuk melanjutkan dan memastikan kelangsungan pembangunan di masing-masing daerah.

Lebih lanjut, sebelumnya Khofifah mengusulkan agar pembangunan berkelanjutan tetap berlangsung meskipun daerah-daerah tersebut dikelola oleh Pj. Sebagai hasilnya, 39 nama yang diusulkan sebagai calon Pj akan mengikuti tahap penilaian yang teliti.

“Harus ada acuan dan arahan yang mampu memberikan panduan untuk memastikan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan dapat dijamin,” ujar Khofifah pada tanggal 22 Juni dalam pernyataan sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi