Surabaya, Aktual.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus pertambangan di wilayahnya, khususnya di Kabupaten Lumajang, sebagaimana diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD Jatim.
“Setuju dan saya sangat mendukung jika DPRD Jatim membentuk pansus menangani persoalan pertambangan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.
Menurut dia, pansus itu bagus sebagai kanalisasi permasalahan, namun tidak gegabah dengan menutup semua pertambangan, terutama perusahaan yang berizin.
“Kalau diminta diberhentikan semua maka nanti tidak ada pembangunan. Di satu pihak, pemerintah mendorong penyerapan anggaran. Khawatirnya, kalau tidak ada pembangunan maka pengangguran semakin meningkat,” ucapnya.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengibaratkan kasus penambangan pasir ilegal itu seperti ada tikus masuk rumah sehingga yang harus dicari dan ditangkap tikusnya, bukan malah rumahnya yang dibakar.
“Intinya ini untuk penegakan hukum. Mereka yang memenuhi syarat ya silakan meneruskan. Tapi yang melanggar ya didorong agar sesuai aturan perundangan berlaku,” kata gubernur yang juga politisi Partai Demokrat tersebut.
Dengan adanya Pansus tersebut, lanjut dia, maka diharapkan melahirkan kebijakan yang bisa menjadi acuan untuk membuat kebijakan baru untuk pertambangan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa usulan pembentukan Pansus dilakukan agar tragedi kekerasan seperti yang menimpa aktivis antitambang Salim Kancil tidak terjadi lagi di daerah lain.
Menurut dia, saat terbentuknya Pansus nantinya dilakukan pendataan terhadap seluruh tambang, terutama pertambangan resmi di di wilayah Jawa Timur.
“Harus ada pendataan dan Pansus didorong melakukan kerjanya dengan tepat sehingga masalah tambang di Lumajang tidak terjadi lagi dan pengelolaan tambang bisa dikelola dengan benar,” kata politisi asal Fraksi Partai Golkar Jatim tersebut.
Hal serupa juga disuarakan sejumlah legislator DPRD Jatim asal daerah pemilihan IV (Lumajang-Jember) yang mendesak pembentukan panitia khusus untuk menangani kasus pertambangan pasir di Lumajang.
“Pansus ini perlu ada karena tidak hanya berkaitan dengan hukum, tapi terkait perizinan, pendapatan daerah, lingkungan serta persoalan sosial,” ujar juru bicara legislator dapil IV Miftahul Ulum.
Artikel ini ditulis oleh: