Dia mengatakan, dalam pemanggilan akan meminta penanggung jawab perusahaan yang akan datang agar perusahaan yang terindikasi membakar lahannya bisa langsung mengambil tindakan setelah pertemuan tersebut.
“Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya, sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil,” tuturnya.
Dalam pemanggilan tersebut, katanya, Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.
“Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri, karena kita sudah mendapatkan titik koordinat titip api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan,” katanya.
Dia menyatakan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya.
Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam raidus 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.
Artikel ini ditulis oleh: