“Setelah pertemuan ini, kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3×24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,” tuturnya.
Sebagai gubernur, Sutarmidji tidak akan melihat siapa pemilik perusahaan. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah.
Artikel ini ditulis oleh: