Jakarta, Aktual.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memberikan persetujuan untuk melepaskan Natuna Anambas dari Kepri dan membentuk provinsi baru.
“Jumat pagi saya akan tandatangani surat rekomendasi pemekaran Natuna Anambas,” ujar Ansar di Natuna, Rabu(17/1).
Ansar Ahmad melihat bahwa Natuna Anambas layak menjadi provinsi baru karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Dengan alasan keamanan dan kedaulatan, Natuna sangat memungkinkan untuk dimekarkan,” jelasnya.
Menurut Gubernur, keberadaan perwakilan pemerintah pusat di Natuna akan mempercepat perkembangan Natuna dan Kepulauan Anambas.
Selain itu, pemekaran ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Natuna Anambas untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya.
“Harus ada gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Ansar Ahmad.
Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya kesatuan dan kerjasama masyarakat untuk mewujudkan pembentukan provinsi baru, serupa dengan yang terjadi di Papua.
Ansar Ahmad optimis bahwa pembentukan Provinsi Natuna Anambas akan membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
“Semoga Provinsi Natuna Anambas terwujud, sehingga memberikan kader di Natuna posisi-posisi penting,” tuturnya.
Gubernur yakin bahwa dengan pembentukan provinsi baru, pembangunan akan berlangsung lebih cepat karena wilayah yang dikelola akan terbagi dengan pembentukan dua kabupaten baru.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah