Jayapura, Aktual.com — Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan persoalan lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT tidak diakui di Bumi Cenderawasih.
“Dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus), Papua memiliki ‘affirmative action’ dimana merupakan tanah yang diberkati dengan Injil masuk terlebih dulu dan di dalamnya tidak mendukung perilaku menyimpang ini,” katanya di Jayapura, Kamis (25/2).
Menurut Klemen, persoalan perilaku seks yang menyimpang ini sangat haram hukumnya di Tanah Papua. “Kami tidak mau Papua terjadi seperti dalam cerita Alkitab Sodom dan Gomora sehingga perilaku LGBT ditolak di Bumi Cenderawasih.”
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan tidak membenarkan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender di tengah masyarakat.
“Kita harus memberikan pencerahan, setidak-tidaknya bisa merangkul keluar dari penyakit sosial,” kata Lukman.
Lukman menuturkan pihaknya akan lebih serius dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di tingkat keluarga, pasalnya tempat ini adalah kelompok terkecil yang menjadi benteng pengaruh globalisasi, termasuk persoalan LGBT.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu