Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo mengundang seluruh gubernur-gubernur se-Indonesia, Senin (24/11), di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan ini, Presiden akan mendengarkan ‘curhat’ para gubernur tentang kendala-kendala pembangunan yang terjadi di daerah.
Namun demikian, dalam pertemuan tersebut para gubernur itu malah meminta kepada Presiden Jokowi agar kepala daerah yang sangkut kasus korupsi tak diekspose. Pengungkapan kasus dilakukan bila para gubernur sudah menjadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi SP mengatakan, dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2002 KPK diminta untuk transparan kepada publik dalam menjalankan tugasnya.
“Selain itu, publik melalui media juga seringkali ingin mengetahui apa yang sedang dan akan dilakukan oleh KPK atau penegak hukum lainnya,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (24/11).
Dia mengatakan, dalam hal ini KPK menjamin kalaupun KPK memberikan informasi tidak akan mengganggu urusan perkara. Tidak juga mempengaruhi perkara.
“Karena itu memberikan informasi terkait dengan penanganan perkar , tentu terbatas pada informasi yang tidak mengganggu proses penanganan perkara, adalah bagian dari hal tersebut.”
Dalam pertemuan dengan Presiden di Istana Bogor, Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo meminta agar kasus korupsi di daerah tidak terlalu diekspose. Syahrul mengatakan, dirinya sepakat upaya pemberantasan korupsi. Namun jika ada kepala daerah yang terjerat, sebaiknya jangan diekspose terlalu berlebihan, biar hukum yang berjalan.
Gubernur Sulsel dari Golkar ini beralasan, dengan adanya ekspose secara berlebihan, maka akan mengurangi kewibawaan gubernur di daerah.
“Kami sepakat pemberantasan korupsi. Kami berharap tidak ada ekspose perkara. Kami kehilangan wibawa gubernur jika itu dilakukan. Tidak ada ekspose perkara sebelum selesai semua perkara. (Ekspose perkara) akan menyebabkan hilangnya legitimasi,” kata Syahrul.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















