Pekanbaru, aktual.com – Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada warganya yang mengikuti kegiatan tablig akbar di Sri Petaling Kuala Lumpur, Malaysia, untuk segera melapor ke pusat layanan (call center) setelah dua peserta tablig asal Pekanbaru positif COVID-19.
“Kami meminta kepada masyarakat Riau yang mengikuti kegiatan Tabligh Akbar di Sri Petaling, Kuala Lumpur, Malaysia dan memiliki gejala COVID-19 untuk dapat menghubungi ‘call center’ 0761-23810,” kata Syamsuar dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin [30/3].
Ini bukan pertama kali Gubernur Riau mengimbau hal tersebut, karena diakuinya banyak peserta tablig akbar asal Riau cenderung tertutup dan enggan memeriksakan kondisi kesehatan mereka. Padahal, kedua pasien positif di Riau, M (63) dan AH (42), merupakan “imported case”.
“Mereka berdua merasakan gejala COVID-19 setelah pulang dari Malaysia. Keduanya mengikuti kegiatan Tabligh Akbar di Sri Petaling, Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir Februari yang lalu. Di Malaysia sendiri, dari klaster Sri Petaling ini ada lebih dari 600 kasus positif COVID-19,” ujarnya.
Syamsuar juga sempat menyatakan bahwa Penanggung Jawab Markas Dakwah dan Tabligh Provinsi Riau sampai harus mengeluarkan surat pernyataan bermaterai yang intinya mengajak pekerja dakwah (ahbab) yang hadir di tablig akbar Malaysia, agar mengikuti arahan pemerintah untuk cek kesehatan. Markas dakwah yang berlokasi di Jalan Labersa Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tersebut dipercaya banyak terdapat jamaahnya yang menghadiri tablig akbar di Malaysia.
Dalam surat tersebut sampai dituliskan bahwa melapor ke dinas kesehatan untuk memeriksa kesehatan dalam pencegahan virus corona, bukan sebuah aib. Menurut informasi ada puluhan warga Riau yang mengikuti tablig akbar tersebut.
“(Mereka) Tertutup, padahal ‘gak tau apa yang ditakutkan mereka, padahal kita mau membantu keselamatan mereka termasuk juga keselamatan orang lain,” kata Syamsuar.
Semakin cepat para jamaah bersikap kooperatif, maka pencegahan penyebaran virus corona bisa lebih optimal. Dan bagi yang terinfeksi bisa secepatnya diidentifikasi dan mendapat perawatan.
Seperti pasien M asal Pekanbaru, kini sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru sejak 13 Maret lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto