Palu, Aktual.com – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menegaskan, anggaran perjalanan dinas untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017 akan dipangkas sampai 50 persen.

Pemotongan tersebut, kata gubernur dilakukan berdasarkan pengamatannya selama ini, banyaknya biaya perjalanan dinas yang membuat belanja untuk kebutuhan masyarakat menjadi sangat terbatas.

Bagi gubernur, alokasi belanja perjalanan dinas agar menjadi bahan koreksi ke depan. Karena perjalanan dinas saat ini, bukan menjadi penambahan pendapatan PNS, tetapi benar-benar pelaksanaannya karena tuntutan kinerja.

Rapat pimpinan TEPRA, per 30 September 2016 dipimpin langsung gubernur Longki Djanggola, dihadiri kepala perwakilan BPKP Sulteng serta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah.

“Postur APBD tahun 2017, harus benar-benar pro rakyat, sehingga diharapkan kepala SKPD dapat mengalokasikan anggaran terhadap kebutuhan nyata masyarakat,” kata Longki, Kamis (20/10).

Selain itu, gubernur menaruh perhatian besar terhadap belanja pegawai bukan PNS. Kata dia, belanja pegawai bukan PNS sudah sangat membebani APBD, sehingga berdampak terhadap alokasi belanja publik atau belanja terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

Gubernur mengharapkan kepada kepala SKPD, agar dapat memberikan perhatian terhadap penerimaan tenaga honorer, karena itu akan menjadi perhatian serius gubernur ke depannya. Lebih lanjut kata gubernur, penataan alokasi APBD tahun 2017, harus pro rakyat dan bukan untuk pencitraan.

“Saya tidak perlu citra-citra lagi.”

Sehingga bagi dia, sekarang sudah saatnya pemerintah daerah Sulteng, benar-benar melaksanakan anggaran untuk kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan APBD dapat terhindar dari segala praktek-praktek yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal yang sama juga dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, yang memperketat perjalanan dinas dalam dan luar daerah serta belanja lainnya yang tidak mendesak sebagai dampak dari kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum sebesar Rp158 miliar.

“Kami menyesuaikan kondisi keuangan yang ada. Belanja dinas kami pangkas. Begitu juga dengan belanja lain yang belum mendesak kami pangkas semua, supaya yang lain yang lebih mendesak bisa kami penuhi,” kata Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo.

Dia mengatakan kebijakan itu ditempuh pemerintah daerah guna menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang mengalami pemotongan DAU sebesar Rp158 miliar dari Rp1,7 triliun total APBD Banggai 2016. Pemotongan juga terjadi pada belanja langsung melalui dana alokasi khusus sebesar 10 persen.

“Pemangkasan perjalanan dinas bukan hanya untuk kepala dinas dan eselon III tapi juga perjalanan bupati dan wakil bupati,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu