Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku akan menghapus bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015. Penghapusan itu menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pencoretan seluruh dana hibah bansos.
“Kalau memang tidak dibenarkan, kami akan hapus bantuan sosial (bansos) dalam APBD Sumbar 2015,” kata dia di Padang, Rabu (7/1).
Dia mengaku, Pemprov Sumbar telah mengeluarkan edaran pada bupati dan wali kota agar memberi masukan kepada Pemprov terkait hibah bansos yang layak dipertahankan.
Selain itu, Pemprov juga menggelar rapat bersama DPRD Sumbar untuk mengambil kesepakatan sebagai kebijakan daerah, yang nantinya disampaikan pada Kemendagri.
Menurut dia, anggaran dalam APBD Sumbar tahun 2015 yang dicoret oleh Mendagri mencapai Rp 300 miliar termasuk anggaran bansos. Jika tidak bisa dipertahankan, alokasi anggaran tersebut akan dialihkan untuk pembangunan perbaikan layanan publik, sesuai arahan Mendagri.
“Kami sudah sampaikan ke bupati dan walikota agar pencairan dana hibah bansos dihentikan dulu. Kami akan menunggu aturan baru dari Kemendagri.”
Dia mengaku dalam APBD Sumbar 2015 telah dianggarkan bansos sebesar Rp 61 miliar untuk mengakomodir proposal yang masuk dari masyarakat. Anggaran itu, menurut dia, akan mengakomodir proposal yang masuk dan diusulkan pada tahun anggaran 2013 dan 2014.
Pemprov Sumbar bahkan telah menyiapkan perangkat aturan untuk menjamin agar bansos tersebut terhindar dari penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 32 tahun 2011, yang mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2014 tentang tata cara pemberian hibah dan bansos sebagai acuan.
Namun, dana bansos kepada masyarakat tersebut kembali terkendala karena Mendagri, Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor: 903/1366/Keuangan Daerah tanggal 30 Desember 2014 yang berisi gerakan penghematan dengan mencoret anggaran dana hibah bansos, kunjungan ke luar provinsi, serta pembelian barang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu