Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho benarkan adanya permasalahan ketika pembahasan pengajuan hak interpelasi olehh DPRD setepat terhadap dirinya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu seraya membenarkan, bahwasanya pengajuan hak interpelasi gagal karena permasalahan tersebut.

Demikian disampaikan Gatot ketika dikonfirmasi mengenai penyelidikan kasus hak interpelasi itu, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya ada beberapa permasalahan,” jelas Gatot, Jakarta, Selasa (8/9).

Berdasarkan informasi, saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan baru mengenai hak interpelasi DPRD Sumut terhadap Gubernur Sumatera Utara. Gelagat itu tercium setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah.

DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut, seperti halnya alokasi dana Bantuan Sosial. Namun pada saat dibahas ke paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, sempat mengungkapkan adanya keterlibatan DPRD Sumut dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Dan ternyata keterlibatan DPRD itu bukan dalam kasus PTUN, melainkan soal hak interpelasi ini.

Adanya peran DPRD Sumut diungkapkan Indriyanto saat dikonfirmasi mengenai alasan penggeledahan kantor DPRD.

“Iya, kan (penggeledahan kantor DPRD Sumut) ini bagian dari pengembangan OTT yang melibatkan saat itu anggota DPRD setempat,” beber Indriyanto, kepada Aktual.com, 14 Agustus 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby